Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung, Korban Embuskan Napas Terakhirnya di RS Polri Kramat Jati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung, Korban Embuskan Napas Terakhirnya di RS Polri Kramat Jati
HeadlineJabodetabek

Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung, Korban Embuskan Napas Terakhirnya di RS Polri Kramat Jati

Bambang
Bambang Published 22 Sep 2025, 18:41
Share
4 Min Read
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), AKP Sri Yatmini (kanan) bersama Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S (tengah) dan Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Teta (kiri) serta jajaran, dalam pengungkapan kasus suami yakni M Andre, 29, bakar isteri dan aniaya Ibu mertua di Mapolres Jaktim, Senin (22/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), AKP Sri Yatmini (kanan) bersama Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S (tengah) dan Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Teta (kiri) serta jajaran, dalam pengungkapan kasus suami yakni M Andre, 29, bakar isteri dan aniaya Ibu mertua di Mapolres Jaktim, Senin (22/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dari keterangan Siti saat masih dirawat di RS Polri, suaminya tempramental dan sering memukul ketika terjadi cekcok atau pertengkaran.

“Kami mengenakan Undang-Undang PKDRT Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3, pasal 340 KUHB tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara,” tegas AKP Sri.

Nah, dalam penyidikan kasusnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bergegas dan berhasil menangkap tersangka M Andre yang membakar rumah kontrakan dan korban serta melukai Ibu mertuanya di kawasan Cakung, pada Sabtu (20/9/2025).

Sebelumnya, M Andre, yang tega membakar rumah kontrakan dan melukai istri serta mertuanya ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fahri Laku didampingi Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Arman Muiz, mendoakan almarhumah Pekerja Migran Indonesia asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Ningsihati Binti Ayun Mufrin di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
PMI Asal Sumbawa Meninggal di RS Polri Kramat Jati, Kementerian P2MI Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulangan Jenazah
Mensos Saifullah Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR di RS Polri Kramat Jati
Oknum Polisi Nikson Gangguan Jiwa Sejak 2020, Pernah Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S menjelaskan, tersangka M Andre ditangkap di Cakung Timur, Cakung.

“Penangkapan tersangka berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaktim,” ujar Kompol Widodo, Senin (22/9).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di RS Polri Kramat Jati, Korban Embuskan Napas Terakhirnya, Miris, Suami Bakar Isteri di Cakung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung Persib Hajar Arema 2-1 di Stadion Kanjuruhan
Next Article Rahmat Shah Kembali Terima Rekor MURI.foto/az Rahmat Shah Kembali Terima Rekor MURI

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?