IPOL.ID- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), atas nama Ningsihati Binti Ayun Mufrin, meninggal dunia setelah menjalani perawatan sekitar satu minggu lebih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fahri Laku mengatakan, almarhumah merupakan PMI yang sebelumnya dideportasi dari Depo Tahanan Immigration Malaysia Kuala Lumpur.
Berdasarkan grafaks KBRI Kuala Lumpur Nomor SD.622-PK-02-2026-04 tanggal 4 Februari 2026, almarhumah dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-821 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Februari 2026.
Tiba di Indonesia, almarhumah dibawa ke Rumah Ramah BP3MI Banten untuk menjalani asesmen serta mendapatkan tempat istirahat dan pelayanan awal selama dua hari, 5 hingga 6 Februari 2026.
“Namun pada 7 Februari 2026, Ningsihati dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan keluhan mual, muntah, nyeri kepala, dan diare. Selama perawatan, almarhumah dirawat di ruang Cemara 1 dan didampingi petugas BP3MI Banten,” ungkap Fahri didampingi Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Arman Muiz, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026).
