IPOL.ID-Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menyambut positif langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang secara resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 itu diputuskan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan baru tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal
Diundangkan, yakni 22 September 2025.
Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan angin segar bagi dunia olahraga Indonesia. Pencabutan Permenpora No. 14/2024 ini tidak hanya sekadar perubahan aturan, tetapi sebuah titik balik menuju tata kelola olahraga yang lebih baik.
“Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 oleh Menpora Erick Thohir adalah momentum penting, sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional, kami percaya di tangan beliau, peta jalan olahraga Indonesia akan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip Olympic Charter,” ujar Krisna Bayu.
