IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pernyataan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel soal status kepemilikan handphone (hp) yang ditemukan di plafon rumah dinasnya. Sebelumnya, Noel menyebut bahwa keempat HP yang ditemukan dalam penggeledahan KPK tersebut adalah milik pembantunya. Namun, KPK tak mempedulikan pengakuan Noel tersebut, mengingat esensi dari barang bukti tersebut yang dianggap lebih penting, bukan kepemilikannya.
“Jadi esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan adalah tentu isinya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Budi mengatakan barang bukti HP itu akan dilihat isinya oleh penyidik untuk mendukung pengusutan perkaranya. Menurutnya, jika isinya tidak ada keterkaitan, akan dikembalikan.
“Nanti akan diekstrak, kalau memang tidak ada kaitannya, penyidik pasti nanti akan kembalikan,” ucap Budi.
“Tapi kalau memang ada kaitannya dan dibutuhkan informasi-informasi di dalamnya, pasti akan didalami terlebih dahulu,” tambahnya
