Selain Noel, KPK juga menetapkan Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 dan Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang sebagai tersangka.
Selain itu, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang dan Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025, Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator dan Supriadi selaku Koordinator.
Lalu, Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Mika Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA. Untuk kepentingan penyidikan, 11 tersangka itu kemudian langsung dijebloskan ke rumah tahanan negara (Rutan) KPK. (Yudha Krastawan)
