Mengingat, lahan makam di Jakarta saat ini sudah terbatas atau hampir penuh. Butuh solusi cepat.
“Komisi D rekomendasikan Distamhut fokus pada penyelesaian permasalahan petak makam yang sudah penuh,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu.
Ia juga berharap, ketersediaan lahan makam dapat menyeluruh di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu.
Selain itu, akses mendapatkan informasi terkait pemakaman juga harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengetahui ketersedian lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Begitu pula dengan persyaratan yang harus transparan kepada masyarakat. “Untuk mengetahui informasi layanan pemakaman, juga sarana dan prasarana makam,” pungkas Yuke. (Irma)
