IPOL.ID – Tentara Nepal memberlakukan “perintah larangan beraktivitas di ruang publik” pada Rabu (10/9), sehari setelah gelombang protes besar-besaran memaksa Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli mundur dari jabatannya.
“Perintah larangan beraktivitas di ruang publik akan berlaku hingga pukul 17.00 waktu setempat hari ini (11.15 GMT atau 18:15 WIB), setelah itu akan diberlakukan jam malam di seluruh negeri mulai pukul 06.00 pada Kamis (00.15 GMT/07:15 WIB),” demikian pernyataan Tentara Nepal dilansir Anadolu, Rabu (10/9).
Pihak tentara menyatakan, keputusan lebih lanjut akan diambil sesuai perkembangan situasi keamanan
Pengerahan tentara dilakukan pada Selasa malam untuk menjaga ketertiban umum, beberapa jam setelah Oli mengundurkan diri di bawah tekanan massa.
Protes yang meluas ini dilaporkan telah menyebabkan pembakaran gedung-gedung pemerintah, termasuk parlemen, kediaman pribadi Oli, dan kantor kepresidenan.
Kerusakan parah juga terjadi di Singha Durbar, pusat berbagai kementerian penting. Kementerian Kesehatan dan Penduduk, serta kantor-kantor pemerintahan lainnya termasuk Mahkamah Agung, dilaporkan hancur.

