Kementerian PU sudah menetapkan target perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan seperti kaca pecah, ditargetkan selesai kurang dari satu minggu.
Sementara itu, perbaikan dengan kerusakan sedang diperkirakan butuh waktu 3–4 bulan, dan kerusakan berat bisa memakan waktu hingga 6 bulan.
“Kerusakan berat butuh sekitar enam bulan. Kalau sedang bisa tiga sampai empat bulan. Tapi kalau ringan, target kita maksimal tujuh hari harus selesai,” tegas Dody.
Langkah cepat pemerintah memperbaiki fasilitas umum diyakini mampu mengembalikan aktivitas masyarakat. Fasum yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berdampak langsung pada pergerakan ekonomi.
Menurut Dody, perbaikan yang tepat waktu akan mencegah masalah berkepanjangan. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pemulihan justru bisa menambah biaya dan memperburuk kondisi sosial.(Vinolla)
