
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari gangguan operasional. Bagi Pegadaian, penerapan BCMS ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan proses bisnis, memitigasi risiko, dan yang terpenting, menjaga kepercayaan nasabah dan reputasi perusahaan.
Komitmen terhadap keberlangsungan layanan ini bukanlah hal baru bagi Pegadaian. Sejak berdiri pada tahun 1901, Pegadaian telah melewati berbagai tantangan sejarah, mulai dari krisis moneter hingga pandemi global, namun tetap setia melayani masyarakat yang membutuhkan layanan gadai.

Ari Agung Nugraha berbagi kisah tentang ketahanan perusahaan di masa sulit. “Saat terjadi krismon dan pandemi, outlet Pegadaian tetap buka. Bahkan, saat terjadi peristiwa bencana besar di Aceh dan Palu, Pegadaian setia mendampingi masyarakat yang terdampak. Yang terpenting, barang jaminan masyarakat yang dititipkan di Pegadaian tetap utuh dan terjaga dengan baik,” kenangnya.
