IPOL.ID – Aksi anarkis yang mengguncang wilayah Jakarta antara 25 dan 31 Agustus 2025 lalu meninbulkan kerugian yang jauh lebih besar dari perkiraan.
Polda Metro Jaya melaporkan kerusakan yang ditimbulkan pada fasilitas milik kepolisian saja mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp180 miliar.
“Kerugian yang dialami kepolisian sepanjang aksi anarkis ini mencapai Rp180 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Kamis (4/9) malam.
Ade merinci, kerusakan meliputi 440 bangunan markas kepolisian dari tingkat Polres, Polsek, hingga pos lalu lintas, disertai 108 kendaraan dinas serta 76 unit fasilitas lainnya yang ikut rusak.
“Ada 440 unit bangunan kemudian 108 unit kendaraan serta 76 unit fasilitas bangunan,” sebutnya.
Angka itu jauh melampaui kerugian yang dialami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebesar Rp80 miliar.
“Terjadi kerusakan fasilitas umum mulai dari halte Transjakarta, aksi vandalisme serta perusakan lainnya,” ujarnya.
