IPOL.ID- Tersangka pembakar istri dan rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini, yang sempat kabur telah ditangkap polisi. Tersangka M Andre, 29, ditangkap ketika asyik mengonsumsi narkotika di sebuah rumah di kawasan Cakung.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Unit PPA Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap Andre di kamar mandi sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian, Sabtu (20/9/2025).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengungkapkan, saat ditangkap oleh penyidik, pelaku sedang konsumsi narkoba di kamar mandi.
“Betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengonsumsi narkotika di kamar mandi,” tegas AKP Sri di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (23/9/2025).
Menurut Sri, proses penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya, berkat bantuan dari penyidik Polsek Cakung. Dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka Andre suami yang menyiram wajah dan sekujur tubuh isterinya dengan thinner lalu melakukan pembakaran terhadap korban, tentunya akan berbeda dalam penanganan kasusnya.
