Namun Siti pada saat itu tidak mengindahkan permintaan dari suaminya dan asyik memainkan handphonenya.
“Dari situlah tersangka dan istrinya cekcok hingga terjadi penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga/KDRT di rumah kontrakan itu. Ibu mertua korban juga terluka dianiaya,” jelas Kanit PPA AKP Sri. (Joesvicar Iqbal)
