Agus juga telah memenuhi semua persyaratan, termasuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif di tingkat pusat.
“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas (Silaturahmi Nasional) Ulama’il Ka’bah yang dilakukan di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025,” katanya.
Maka kembali dia menegaskan proses pemilihan Agus telah sesuai konstitusi partai atau AD/ART PPP.
“Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” bebernya.
Untuk itu Tim Formatur akan bekerja selama 30 hari ke depan untuk menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030. (far)
