3. Aparat tindak perusuh – Panglima TNI dan Kapolri diminta bertindak tegas terhadap aksi anarkis, perusakan, dan penjarahan.
4. Jaga fasilitas umum – Prabowo mengingatkan perusakan fasilitas sama dengan menghamburkan uang rakyat.
5. Sanksi anggota DPR – Anggota DPR yang mencederai perasaan rakyat akan dicopot dari keanggotaan.
6. Waspada makar dan terorisme – Prabowo menyinggung adanya gejala makar dan terorisme, meminta aparat bertindak tegas.
7. Dialog dengan mahasiswa – Pimpinan DPR diminta membuka pintu bagi mahasiswa dan tokoh masyarakat untuk berdialog.
8. Ajak demo damai – Presiden mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa anarkisme atau penjarahan.
Prabowo menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan bahwa negara juga wajib hadir melindungi rakyat jika terjadi pelanggaran hukum. (*)
