Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prajurit Kepala NC Resmi Tersangka, Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca Berlanjut ke Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prajurit Kepala NC Resmi Tersangka, Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca Berlanjut ke Hukum
HeadlineJabodetabek

Prajurit Kepala NC Resmi Tersangka, Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Mecca Berlanjut ke Hukum

Bambang
Bambang Published 30 Sep 2025, 14:35
Share
1 Min Read
Zaskia Mecca, Hanung Bramantyo. Foto: IG @zaskiamecca
Zaskia Mecca, Hanung Bramantyo. Foto: IG @zaskiamecca
SHARE

IPOL.ID- Prajurit Kepala (Praka) NC, oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap karyawan artis Zaskia Mecca, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

“Sudah tersangka,” kata Donny kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Donny menegaskan, meskipun pelaku merupakan seorang prajurit TNI, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada pengecualian dalam kasus ini.

Baca Juga

62ad5cd31d84d iko uwais dan audy item 375 211
Iko Uwais: Audy Item Beri Dukungan Penuh Cinta

“Sudah ditahan,” ujarnya menambahkan.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna. Menurutnya, saat ini Praka NC telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer.

“Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, insiden pemukulan itu terjadi di kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Korban yang diketahui bernama Faisal, karyawan Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo, dipukul saat hendak mengantarkan anak pasangan selebritas tersebut ke sekolah.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berlanjut ke Hukum, Karyawan Zaskia Mecca, Kasus pemukulan, Prajurit Kepala NC Resmi Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyebab anggaran makan per anak dipangkas menjadi Rp6.500 per porsi sebanyak 3.569 siswa kini kehilangan jatah makan bergizi. Foto: IG @menumbg 3.569 Siswa di Makassar Kehilangan Jatah MBG, Dapur Ditutup Gara-Gara Anggaran Rp6.500
Next Article Geger seorang guru menendang wajah siswanya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Mathla’ul Anwar, Gisting, Tanggamus, Lampung. Foto: Tangkap layar IG @selampung Viral Guru Tendang Wajah Siswa di Lampung, Kasus Berakhir Damai

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
HeadlineOlahraga
Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS
29 Jul 2026, 07:30
Nusantara
Terduga Pencuri Motor Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Pelaku
28 Jul 2026, 17:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?