Pramono menyampaikan, Pemprov DKI akan segera menjalankan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat karena akan memberikan dampak positif bagi Jakarta. Implementasi penyediaaan perumahan tersebut diperkirakan akan mampu menyerap sekitar 100 ribu tenaga kerja.
“Karena program ini untuk menyerap tenaga kerja ketika ekonomi sedang dalam tekanan,” pungkasnya.(sofian)
