Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria Bawa Parang Gegerkan Warga Pinang Sebatang, Pelaku Sudah Diamankan Polsek Tualang.
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pria Bawa Parang Gegerkan Warga Pinang Sebatang, Pelaku Sudah Diamankan Polsek Tualang.
Kriminal

Pria Bawa Parang Gegerkan Warga Pinang Sebatang, Pelaku Sudah Diamankan Polsek Tualang.

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2025, 10:55
Share
2 Min Read
pelakus
SHARE

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Ia terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingan (STBL. 1948 No. 17) Dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948 Atau Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun” jelas Kapolsek.

Polsek Tualang menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor bila mengalami tindak kekerasan atau ancaman,” tegasnya. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pinang Sebatang, Pria Bawa Parang, Siak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan surat rekognisi dari Kedutaan Yordania di Jakarta. Foto: Kemenag Dapat Pengakuan Internasional, UIN Raden Fatah PTKIN Pertama Terekognisi di Yordania
Next Article selisi Selisihnya Mantap! Perbandingan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan Vs KPR Komersial

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?