Kabid Yandokpol RS Polri Fauzi menjelaskan, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar tiga sampai lima hari lalu.
“Jadi bisa lebih (lama lagi waktu kematiannya) karena kita juga mempertimbangkan lokasi atau lingkungan di sekitar itu ditemukan,” ungkap Fauzi.
“Jenazah sudah membusuk lanjut sehingga kita melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Fauzi membeberkan sejumlah luka pada tubuh korban yaitu wajahnya sudah mengering dan perabahan kasar di kulit leher kanan dan kirinya.
“Kemudian ditemukan luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah sampai di tulang kepala,” ungkapnya.
Kemudian pada tulang iga kiri, bagian depan didapatkan tonjolan dengan permukaan kasar diduga akibat proses penyembuhan tulang.
Sehingga dia memastikan, pihak RS Polri sudah melakukan pemeriksaan jenazah korban AR sesuai standard operasional prosedur (SOP).
“Kami juga melakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi yang merupakan standar operasional prosedur kami dalam melaksanakan pemeriksaan jenazah,” jelas Fauzi. (Joesvicar Iqbal)

