Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUU KUHAP dan Perampasan Aset Ditarget Rampung Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > RUU KUHAP dan Perampasan Aset Ditarget Rampung Tahun Ini
Headline

RUU KUHAP dan Perampasan Aset Ditarget Rampung Tahun Ini

Farih
Farih Published 14 Sep 2025, 18:11
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset. Kedua RUU ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 ini.

“Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, dikutip Minggu (14/9).

Sudding menambahkan, RUU KUHAP akan menjadi landasan bagi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan perampasan aset.

Karena itu, menurutnya, lebih tepat jika pembahasan RUU KUHAP dirampungkan terlebih dahulu sebelum berlanjut ke RUU Perampasan Aset.

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menaruh perhatian besar pada RUU Perampasan Aset. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Yaitu, satu RUU tentang Perampasan Aset, dua RUU Tentang Kamar Dagang Industri, tiga RUU Tentang Kawasan Industri. Jadi RUU Perampasan Aset tidak ada lagi di Pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk dalam tahun 2025,” ujar Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9). (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, perampasan aset, ruu kuhap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana riuh puluhan ribu peserta antusias mengikuti kegiatan Funwalk Jakarta Selatan 2025 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Tim Penggerak PKK Kota Jaksel, Minggu (14/9/2025) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pjlp Cleaning Service Dekranasda Terharu Dapat Hadiah Utama Mobil Dalam Funwalk Jaksel 2025 Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53
Next Article Penyerang SDN Pasar Baru 01, Tiffany Khairunnisa Riyadi sukses mengemas 9 gol sepanjang bergulirnya MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 1 2025 - 2026.foto/megapro *** MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 1 2025 – 2026: Kuantitas Selaras dengan Kualitas Siswi Kota Patriot

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?