Berdasarkan simulasi, untuk KPR senilai Rp500 juta dengan tenor 20 tahun:
KPR Komersial (bunga 13 persen) maka cicilan Rp5.931.500 per bulan. KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan (bunga BIRR7D 6 persen + 3 persen = 9 persen) maka cicilan Rp4.564.500 per bulan. Artinya, peserta bisa menghemat sekitar Rp1.367.000 per bulan.
Simulasi kedua, untuk pinjaman Rp300 juta dengan tenor sama:
KPR Komersial (bunga 13 persen) maka cicilan Rp3.558.900 per bulan. KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan (bunga 9 persen) maka cicilan Rp2.738.700 per bulan. Dengan skema ini, peserta hemat hingga Rp820.000 per bulan.
Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank mitra, baik anggota Himbara maupun Asbanda, untuk menyediakan pembiayaan rumah dengan bunga kompetitif, subsidi bunga, serta tenor panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.
Program MLT ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan yang patuh membayar iuran tepat waktu. Skema ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 sebagai fasilitas tambahan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT). “Program ini adalah bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja memiliki rumah impian,” kata Mu’minati.
