Dalam aktivitasnya, TelkoMedika telah menerapkan prinsip dan fungsi GRC yang juga didukung sistem IT (teknologi digital) sebagai enabler secara terintegrasi. Penerapan GRC juga sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Perusahaan juga telah memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur untuk mendukung penerapan GRC tersebut. Infrastruktur ini mencakup sistem dan berbagai fasilitas yang membantu perusahaan mengelola tata kelola, risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi. Termasuk peraturan pendukung sebagai pedoman pelaksanaannya, baik dari internal maupun eksternal, antara lain, yaitu Kebijakan GCG, Code of Conduct/Etika Bisnis, Whistle Blower System (WBS), Kebijakan Anti Gratifikasi, serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dari aspek regulasi, di antaranya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-5/MBU/09/2022 tentang Manajemen Risiko BUMN, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang mengatur prinsip GCG yang wajib diterapkan oleh BUMN, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran/fairness.
