Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap! Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Jabar, Jateng dan Jatim Ternyata Lebih Besar Dari DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap! Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Jabar, Jateng dan Jatim Ternyata Lebih Besar Dari DPR
HeadlineJabodetabek

Terungkap! Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Jabar, Jateng dan Jatim Ternyata Lebih Besar Dari DPR

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2025, 14:02
Share
4 Min Read
Gedung DPRD DKI. Foto : Ist
Gedung DPRD DKI. Foto : Ist
SHARE

IPOL.ID-Tidak hanya anggota DPR yang mendapatkan tunjangan perumahan, anggota DPRD di daerah juga mendapatkannya. Bahkan, di beberapa daerah nilainya sangat fantastis, tembus Rp 70 jutaan per bulan. Angka ini di atas tunjangan rumah politisi Senayan yang hanya Rp 50 juta.

Di DKI Jakarta, misalnya, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan untuk anggota DPRD, tunjangannya mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Tunjangan itu sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

Provinsi lain juga mencatat angka serupa. Di Jawa Barat, berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 189 Tahun 2021, tunjangan perumahan Ketua DPRD mencapai Rp 70 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 65 juta, dan anggota Rp 62 juta.

Sementara di Jawa Tengah, Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 menetapkan besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Rp 79,63 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 72,31 juta, dan anggota Rp 47,77 juta.

Baca Juga

lkj
Tok, LKPJ Gubernur Anggaran 2025 Disetujui DPRD DKI Dalam Rapimgab
Pansus Tata Kelola Perparkiran Gaspol, Jupiter Ungkap Bakal Benahi Potensi Kebocoran dan Parkir Liar
Buntut Longsor TPST Bantargebang, DPRD DKI Bentuk Pansus Sampah

Untuk Jawa Timur, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/30/KPTS/013/2023 menyebutkan tunjangan Ketua DPRD sebesar Rp 57,7 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 54,8 juta, dan anggota Rp 49 juta.

Sedangkan di Bali, Pergub Nomor 14 Tahun 2021 mengatur tunjangan perumahan Ketua DPRD Rp 54 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 45,5 juta, dan anggota Rp 37,5 juta per bulan.

Lalu apa respons DPRD dan kepala daerah? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika angka fantastis itu dievaluasi. “Tak ada fraksi yang menolak dievaluasi,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPRD. Ia menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan dewan. “Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono di Balai Kota, Minggu (7/9/2025).

Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menyebut, aturan tersebut merupakan warisan kepemimpinan sebelumnya. Ia mengaku tidak keberatan jika tunjangan perumahan dihapus. “Tak masalah dihapus, apalagi jika melukai hati rakyat,” ucap Dedi.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji. “Kalau dengan gaji, kalau enggak salah sekitar Rp 90-an juta, di bawah Rp 100 juta,” jelasnya.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto menyatakan, pihaknya sudah menggelar rapat pimpinan dan siap melakukan evaluasi. Bahkan, pihaknya memutuskan menghapus agenda kunjungan luar negeri dewan. “Kami mendukung Presiden Prabowo Subianto, sepakat dengan tuntutan mahasiswa, dan siap melakukan perbaikan,” katanya.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menambahkan, besaran tunjangan masih dalam tahap perhitungan ulang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro menegaskan, tunjangan yang berjalan sudah sesuai aturan. “Semua dijalankan sesuai regulasi,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menegaskan pihaknya mengikuti instruksi Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian dengan tidak menaikkan tunjangan perumahan serta meniadakan perjalanan dinas luar negeri.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai, tunjangan perumahan DPRD seharusnya tidak ada. Menurut dia, seharusnya anggaran tersebut dialihkan untuk program kepentingan rakyat.

Ia menambahkan, legislatif tidak pernah terbuka kepada publik soal total penghasilan yang diterima. “Hapus saja, pemborosan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, rakyat marah dengan tunjangan DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan karena tidak empati kondisi ekonomi. Mereka pun mendemo DPR. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, Jabar, Jateng dan Jatim, Ternyata Lebih Besar Dari DPR, Terungkap Tunjangan Perumahan Anggota
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Masih Dalami Suap IUP Kaltim, KPK Bakal Periksa Pihak Swasta Iwan Chandra
Next Article CAPTION: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro (kiri) BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?