Polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (13/9/2025) dini hari di rumahnya, kawasan Makasar, Jakarta Timur. Karena masih di bawah umur, kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Korban diketahui merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Sementara pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan orang tuanya.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang dilatarbelakangi persoalan asmara. Para ahli mengingatkan bahwa rasa cemburu yang tidak terkendali dapat memicu tindakan nekat hingga berujung tragis.(Vinolla)
