“Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan UIN Gus Dur Pekalongan ini melibatkan 500 mahasiswa dalam tahap awal. Ke depan, program serupa akan diterapkan di berbagai universitas Islam negeri di Indonesia,” ujar Abdur Rahman.
Ia menambahkan, mahasiswa KKN terlibat dalam pelatihan dan praktik pengukuran tanah yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi.
“Dalam kegiatan seperti ini, potensi risiko kecelakaan kerja tentu ada. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi mahasiswa peserta KKN tematik ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdur Rahman menjelaskan bahwa regulasi sebenarnya telah mengatur perlindungan ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang maupun KKN, namun implementasinya masih belum merata.
“Kami sudah beberapa kali menerima klaim kecelakaan kerja dan bahkan kematian yang dialami mahasiswa saat magang atau KKN. Karena itu, kami terus mendorong kampus-kampus untuk memastikan seluruh mahasiswanya terlindungi,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita S, menyebut inisiatif ini sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan sosial hingga ke akar rumput.
