IPOL.ID – Kabar gembira bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kebijakan perluasan akses beribadah. Kini, semua jenis visa sah digunakan untuk menunaikan ibadah umrah, selama pemegangnya berada di wilayah kerajaan.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya Arab Saudi dalam menyederhanakan prosedur umrah dan sejalan dengan ambisi besar Visi Saudi 2030.
Tujuannya adalah memfasilitasi dan memperluas layanan haji dan umrah secara global.
Dalam pernyataannya, kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup beragam jenis visa, seperti visa kunjungan pribadi maupun keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, dan jenis izin tinggal lainnya.
“Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan, untuk memfasilitasi kedatangan umat Islam dari seluruh dunia, guna menunaikan ibadah mereka dengan mudah dan tenang,” jelas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip Rabu (8/10).
Selain itu, untuk lebih mempermudah perencanaan ibadah, Kementerian Haji dan Umrah juga baru saja meluncurkan platform Nusuk Umrah.
