Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores
Hukum

Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores

Farih
Farih Published 08 Oct 2025, 20:45
Share
3 Min Read
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Instagram @rizkybillar
SHARE

IPOL.ID – Pedangdut Lesti Kejora akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan musisi senior Yoni Dores.

Lesti tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025) siang. Ia datang bersama sang suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi. Kedatangan Lesti langsung disambut sorotan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Namun, Lesti memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun. Ia hanya menunduk dan terus berjalan menuju ruang penyidik tanpa menanggapi pertanyaan wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores, yang menuduh Lesti menyanyikan ulang (cover) beberapa lagu ciptaannya sejak 2018 tanpa izin resmi. Lagu tersebut kemudian diunggah ke platform digital seperti YouTube dan media sosial, yang dinilai melanggar hak cipta.

Baca Juga

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat Lesti Kejora resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan unsur pidana dalam laporan keluarga Yoni Dores. Foto: IG @lestikejora
Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur
PAMDI Minta Revisi UU Hak Cipta Tegaskan Royalti untuk Panggung Hiburan Rakyat
Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut.

“Pelapor adalah saudara IS, korban YM alias YD seorang pencipta lagu, dan terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary, Selasa (20/5/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak cipta, lesti kejora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan sertifikat keanggotaan IATA di kantor pusat Citilink, Rabu (8/10/2025). (dok. Citilink) Citilink Resmi Jadi Anggota IATA
Next Article haji umrah Arab Saudi Permudah Aturan, Semua Visa Bisa Digunakan untuk Umrah

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?