Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores
Hukum

Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Yoni Dores

Farih
Farih Published 08 Oct 2025, 20:45
Share
3 Min Read
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Foto: Instagram @rizkybillar
SHARE

Menurutnya, korban memiliki hak cipta atas sejumlah lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM. Dugaan pelanggaran itu terjadi sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Atas laporan tersebut, Lesti Kejora disangkakan melanggar Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyatakan kliennya menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

“Kami menghormati hak pelapor. Prinsipnya, kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan sebelum berasumsi,” ujar Sadrakh kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat Lesti Kejora resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan unsur pidana dalam laporan keluarga Yoni Dores. Foto: IG @lestikejora
Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur
PAMDI Minta Revisi UU Hak Cipta Tegaskan Royalti untuk Panggung Hiburan Rakyat
Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Ia menambahkan, pihak Lesti baru mengetahui laporan tersebut melalui pemberitaan media. Meski begitu, tim hukum memastikan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik secara terbuka dan proporsional.

Di sisi lain, Yoni Dores mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sebelum melapor ke polisi. Ia menyebut telah mengirim dua kali somasi namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Lesti.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak cipta, lesti kejora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan sertifikat keanggotaan IATA di kantor pusat Citilink, Rabu (8/10/2025). (dok. Citilink) Citilink Resmi Jadi Anggota IATA
Next Article haji umrah Arab Saudi Permudah Aturan, Semua Visa Bisa Digunakan untuk Umrah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?