Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang, Sejumlah Narkotika Padat dan Cair Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang, Sejumlah Narkotika Padat dan Cair Disita
HeadlineJabodetabek

BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Apartemen Cisauk Tangerang, Sejumlah Narkotika Padat dan Cair Disita

Bambang
Bambang Published 18 Oct 2025, 18:43
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan jajaran dalam pemeriksaan sejumlah barang bukti narkotika di sebuah pabrik narkotika rumahan (clandestine laboratory) memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/10/2025). Foto: Ist
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan jajaran dalam pemeriksaan sejumlah barang bukti narkotika di sebuah pabrik narkotika rumahan (clandestine laboratory) memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/10/2025). Foto: Ist
SHARE

Para pelaku mengaku jika seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh dengan belanja secara daring (online).

Dalam menjalankan aksinya ini, kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.

Terungkapnya kasus clandestine laboratory di sebuah apartemen ini, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu narkotika jenis sabu padat hasil produksi sebanyak 209,02 gram, lalu dalam bentuk cairan sebanyak 319 mililiter.

Selain itu, barang bukti lain yang turut disita di antaranya, prekursor ephedrine sekitar 1,06 kg, prekursor aceton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter, 2 gelas kimia (beaker glass), dan peralatan lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan, di Apartemen Cisauk Tangerang, Sejumlah Narkotika Padat dan Cair Disita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Kata-kata Moh Zaki Ubaidillah Usai Lolos ke Final Kejuaraan Dunia Junior
Next Article PBVSI Final Four Livoli Divisi Utama 2025: LavAni Menutup Laga Final Four Dengan Kemenangan

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Jakarta Raya
Pasar Induk Kramat Jati Sembelih 33 Sapi dan 15 Kambing, Daging Dibagikan Pakai Besek
28 May 2026, 20:11
Jakarta Raya
Sepi Pengunjung, Afni Sajim Minta Bazar di Kelurahan dan Kecamatan Dihapuskan
28 May 2026, 17:40
Jakarta Raya
Wali Kota Jaksel Sembelih Langsung Sapi Kurban Prabowo Berbobot 1,1 Ton
28 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?