IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan sebuah pabrik narkotika rumahan, berhasil mengungkap clandestine laboratory memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/10/2025).
Tim gabungan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan operasi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu unit apartemen di lantai 20.
Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam, tim meyakini adanya sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu sehingga tim gabungan melakukan penindakan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa dalam ungkap kasus clandestine laboratory ini, dua orang pelaku berinisial IM dan DF berhasil diamankan. Diketahui IM berperan sebagai koki atau peracik, dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi.
“Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa di tahun 2016”.
Dalam kasusnya, untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, menghasilkan 1 kilogram (kg) ephedrine murni. Prekursor epehdrine ini menjadi bahan baku utama untuk memproduksi narkotika jenis sabu.
