Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buka Rakornas Binwas Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP Perkuat Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Buka Rakornas Binwas Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP Perkuat Pengawasan
Nasional

Buka Rakornas Binwas Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP Perkuat Pengawasan

Farih
Farih Published 09 Oct 2025, 18:25
Share
4 Min Read
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakornas Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
SHARE

Sejalan dengan peran APIP, Mendagri menekankan agar inspektorat mampu memprediksi program yang direncanakan Pemda. Program tersebut perlu dipastikan kembali agar lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan.

“Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sudah direncanakan oleh masing-masing [OPD] dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” imbuhnya.

9eb73e7b 3dc9 40df bb13 1076bffced73

Di sisi lain, Mendagri juga mendorong inspektorat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang dijalankan Pemda. Jika dalam pelaksanaannya diketahui terdapat pelanggaran hukum, sanksi tegas perlu ditegakkan. Melalui sejumlah mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sanksi tersebut juga dapat berupa pemberhentian kepala daerah maupun kepala desa.

Baca Juga

Komitmen untuk memperkuat metrologi nasional ditegaskan oleh BSN melalui penyelenggaraan Asia Pacific Metrology Programme Mid-Year Meetings (APMP MYM) pada 13–17 Juli 2026 di Yogyakarta. Foto: Dok Humas
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
BPJPH Dorong Generasi Muda Jadikan Halal sebagai Gaya Hidup
Kemenkeu-BPK Kolaborasi Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan

Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya pada program reguler, melainkan juga pada program unggulan (prioritas) nasional yang dijalankan di daerah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap penyelenggaraan Rakornas tersebut. Ia menyambut baik partisipasi aktif para wakil kepala daerah, jajaran inspektorat di seluruh Indonesia, serta para pejabat terkait lainnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apip, Kabinet Merah Putih, kepala daerah, mendagri, Rakornas Binwas Pemda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kolaborasi PBSI dan PT Perada Swara Productions, Selenggarakan, Kejuaraan Bulutangkis Internasional dan Nasional 2026 Kolaborasi PBSI dan PT Perada Swara Productions Selenggarakan Kejuaraan Bulutangkis Internasional dan Nasional 2026
Next Article PNM gelar sesi photoshoot dan videoshoot untuk kolaborasi karya antara dua nasabah PNM Mekaar dengan desainer ternama Indonesia, Rinaldy Yunardi. Foto: Ist Ketika Tangan Ibu Nasabah PNM Bertemu Sentuhan Maestro Rinaldy Yunardi, Hasilkan Karya untuk Mendukung Pendidikan Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?