Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
Hukum

Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk

Yudha
Yudha Published 04 Oct 2025, 10:46
Share
2 Min Read
Fransiskus Xaverius Newandi saat ditangkap di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Fransiskus Xaverius Newandi saat ditangkap di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Oleh karenanya dijatuhi pidana terhadap terdakwa Fransiskus Xaverius Newandi dengan pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dan pidana denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan enam bulan,” ucap Anang mengutip putusan hakim kasasi tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fransiskus langsung dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk selanjutnya dikirim ke Kejati Papua Barat, untuk dieksekusi. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, DPO, Fransiskus Xaverius Newandi, Kapuspenkum Anang Supriatna, kejaksaan agung, Kejari Papua Barat, Korupsi, Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan, terpidana, Tin Satgas SIRI Kejaksaan, tindak pidana pencucian uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembukaan Kejuaraan Dunia Sambo Remaja dan Junior atau World Youth and Junior Sambo Championship 2025 menjadi istimewa karena kehadiran Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (3/10/2025) malam. Kehadiran Menko IPK AHY Bikin Istimewa Kejuaraan Dunia Sambo Remaja dan Junior 2025
Next Article Gelaran Consumer BRI Expo 2025 yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2025 di Mall Ciputra World Surabaya. Foto: BRI Usung Konsep “Better Life, Starts Here”, BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian dan Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?