Selain itu, KBRI membantu keluarga korban dalam menghubungkan dengan perusahaan jasa repatriasi jenazah di Singapura untuk memperlancar proses pemulangan ke tanah air.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan seluruh hak-hak WNI terlindungi, baik dalam proses hukum yang dijalani pelaku maupun pemulangan jenazah korban ke Indonesia.(Vinolla)

