Begitu pula Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, ia optimisme bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu memperkuat tata kelola dan kinerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami percaya proses seleksi yang ketat dan objektif ini akan melahirkan calon-calon terbaik bangsa yang siap memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan,” kata Indah.
Pemerintah juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi peserta—bagi yang memenuhi syarat—tetapi juga sebagai pengamat untuk mengawal agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baik Kunta dan Indah, berharap publik aktif memantau proses seleksi ini agar kandidat yang terpilih benar- benar berkualitas dan berkomitmen terhadap pelayanan publik di bidang jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Pembentukan Pansel sendiri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.
