IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Dirjen Binwasker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang, Jumat (10/10/2025).
Hariyani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/20/2025).
Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada Hariyani. Namun, Budi mengkonfirmasi saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
Sepuluh orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka dan ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
