IPOL.ID – Aksi penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial ARH, 30, terhadap kakak iparnya, BSP, 39, di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Korban dipukul dengan menggunakan palu gada. Penyebabnya sepele, pelaku tidak terima ditegur korban karena merokok di dalam kamar.
“Korban meninggal dunia dengan kondisi mulut berdarah dan kepala bagian belakangnya pecah setelah dipukul palu gada,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela pada wartawan, Senin (27/10/2025).
Peristiwa itu, dikatakan Kompol Anggiat, terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban menegur adik iparnya lantaran merokok di dalam kamar. Tidak lama, istri korban sekaligus kakak pelaku, HA, 39, ikut menegur pelaku.
“Korban lalu memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata, biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang lalu memukul korban,” ujarnya.
