Adapun tersangka Hendi kini tengah menjalani penahanan terhitung sejak Rabu (1/10/2025). Sedangkan tersangka Danny dan Iswan lebih dulu ditahan pada Jumat (11/4/2025).
Kasus korupsi jual beli gas ini terjadi pada 2017. PT IAE, yang merupakan bidang usaha distribusi gas di Provinsi Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan pendanaan.
Lalu, Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim meminta Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE Arso Sadewo untuk mendekati PT PGN agar memuluskan kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta.
Lalu, Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim meminta Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE Arso Sadewo untuk mendekati PT PGN agar memuluskan kerja sama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta.
Dalam perkembangannya, Arso yang mengenal Yugi Prayanto meminta agar bisa dipertemukan dengan Hendi Prio Santoso. Hal ini karena Yugi adalah teman dekat Hendi. “Berdasarkan kedekatan Hendi dan Yugi, maka terjadilah pertemuan dengan Arso Sadewo untuk melakukan pengkondisian terkait persetujuan pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE,” ujarnya.

