Pada sesi selanjutnya, Ahli Pers Dewan Pers Rustam Fachri Mandayun menekankan pentingnya batasan-batasan yang harus diterapkan jurnalis agar tetap bisa menjadi jurnalis yang profesional, “Peraturan-peraturan dalam jurnalisme, termasuk dalam penggunaan AI, membantu memastikan jurnalis agar tetap menjaga kredibilitas dan etika di tengah kemajuan teknologi. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi hak privasi dan memastikan media tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya.”
“Kegiatan jurnalisme merupakan suatu pencarian kebenaran dengan cara yang benar. Sebagai jurnalis sangat penting untuk disiplin dalam melakukan verifikasi dan aktif mencari fakta agar produk berita yang kita hasilkan mengantarkan orang untuk mendapatkan kebenaran dan mencerahkan bukan menyesatkan. Sehingga, melalui berita yang dihasilkan oleh seorang jurnalis, media dapat menjadi tempat diskusi dan menjadi tempat untuk menyampaikan hal penting secara menarik dan relevan,” ujar Jurnalis Senior Imam Wahyudi pada sesi pemaparan elemen jurnalisme dalam pelatihan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk jurnalis ini.
