IPOL.ID – Wisatawan mancanegara kini tak lagi diizinkan berkunjung ke Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Keputusan tegas ini diambil oleh Lembaga Adat Badui demi menjaga kemurnian adat dan ketenangan masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Medi, menjelaskan bahwa larangan bagi wisatawan asing sesungguhnya bukan hal baru. “Berdasarkan keputusan lembaga adat, Kampung Badui Dalam yang mencakup Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik sejak dulu memang tertutup untuk kunjungan wisman,” ujarnya, Selasa, (7/10/2025).
Larangan yang sama kini juga diberlakukan untuk Kampung Gajeboh, karena di sana terdapat rumah Lembaga Adat dan lokasinya berdekatan dengan kawasan Badui Dalam. “Dulu sempat dibuka untuk wisatawan asing, tapi kini dilarang lagi. Rumah Lembaga Adat tidak boleh terkena jempretan kamera,” tegas Medi.
Ia mengatakan, pemerintah desa telah menerbitkan surat edaran resmi agar para wisatawan asing menaati aturan adat tersebut. “Kami sudah menyampaikan surat edaran agar tidak ada lagi wisatawan asing yang masuk ke dua kampung itu,” tambahnya.
