Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Suku Badui Dalam dan Gajeboh, Ini Alasannya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Suku Badui Dalam dan Gajeboh, Ini Alasannya!
Nusantara

Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Suku Badui Dalam dan Gajeboh, Ini Alasannya!

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2025, 16:26
Share
3 Min Read
Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Foto: TikTok @kangendang
Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Foto: TikTok @kangendang
SHARE

Meski begitu, wisatawan mancanegara masih dapat menikmati keindahan dan kearifan budaya Badui dengan mengunjungi Kampung Badui Luar, yang terdiri dari 61 kampung di wilayah tanah ulayat adat, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Belimbing, Cicakal, dan Kadu Ketug.

Namun, ada syarat penting: wisatawan wajib menggunakan pemandu lokal Badui, bukan dari luar.
“Mereka yang bukan warga Badui sering tak tahu batas wilayah adat dan aturan soal kamera. Karena itu, pemandu lokal wajib mendampingi,” kata Medi.

Sementara itu, Kepala Desa Kanekes Jaro Oom menuturkan bahwa keputusan larangan ini merupakan hasil rapat adat bersama para tetua Badui.
“Kami mengimbau wisatawan asing mematuhi keputusan ini. Mereka tetap bisa berwisata di kampung-kampung Badui Luar dengan pemandu lokal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak pun menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan adat tersebut.
“Kami menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui. Ini bentuk pelestarian nilai dan budaya yang harus dijaga,” kata Farid Surawan, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kampung Gajeboh, Kampung Suku Badui Dalam, Lembaga Adat Badui
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen PSSI, Yunus Nusi Aksi Brutal Pemain PSPS Pekanbaru Terjang Pesepak Bola Persikad Depok Bikin Ngeri PSSI
Next Article Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng pada acara pelatihan jurnalistik dengan para awak media, di Semarang, pada (2/10/2025). Foto: Telkom Indonesia Dukung Media untuk Beradaptasi di Era Digital, Telkom Ajak Media untuk Eksplorasi Penggunaan AI

TERPOPULER

TERPOPULER
piala dunia 2026 korea selatan bangkit balik unggul 2 1 atas ceko jelang akhir laga 12062026 110553
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1

HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?