BBKSDA menyebut bahwa habitat alami macan tutul Jawa berada di kawasan seperti kaki Gunung Tangkuban Parahu dan Gunung Burangrang. Upaya pemantauan diperketat di area tersebut sejak muncul kabar bahwa macan dari kandang karantina Lembang mungkin melarikan diri ke habitat liar.
Kepala BBKSDA Jabar Agus Arianto menyatakan bahwa jika hewan tersebut sudah memasuki kawasan hutan lindung (habitat alaminya), maka strategi pencarian akan lebih difokuskan pada pemantauan dan laporan warga dibanding operasi intensif seperti sebelumnya.
Pakar konservasi menegaskan bahwa penanganan macan tutul harus dilakukan dengan sangat hati-hati, tanpa terburu-buru, mengingat potensi konflik satwa-manusia, serta risiko bagi nyawa petugas dan hewan itu sendiri. Salah satu tokoh konservasi mengingatkan bahwa kegagalan operasional bisa berdampak buruk terhadap citra Indonesia di dunia dalam hal penanganan satwa dilindungi.
Dalam kondisi desa atau pemukiman yang berdekatan dengan hutan, warga diimbau selalu waspada dan melaporkan jika melihat pergerakan hewan liar mencurigakan, agar otoritas konservasi dan kepolisian cepat merespons. (Vinolla)
