Sebelumnya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Tersangka baru dimaksud ialah mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS).
“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Meski ditetapkan tersangka, namun Hery belum dilakukan tindakan penahanan oleh tim penyidik. (Yudha Krastawan)
