IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto (HS), yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
“Jadi dalam pengembangan penyidikan perkara ini, tim juga terus melakukan penelusuran termasuk pada hari kemarin penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil dari penggeledahan tersebut. Dokumen tersebut akan dianalisis, dipelajari dan dilakukan penyitaan sebagai bahan pembuktian perkara ini.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” ujar Budi.
“Selanjutnya (dokumen) nanti akan dilakukan penyitaan ya untuk pembuktian dalam penyidikan perkara ini, sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” tambahnya.
