IPOL.ID- Warga Jakarta bakal menikmati tarif super murah untuk transportasi umum pada Minggu, 5 Oktober 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov hanya dikenakan tarif Rp80.
Kebijakan ini berlaku di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan keputusan ini diambil sebagai penghormatan atas jasa TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, pada hari tersebut semua transportasi umum dikelola Pemprov DKI dikenakan tarif Rp80,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (1/10/2025).
Selain tarif murah, Pemprov DKI memastikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) tetap digelar seperti biasa di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin pada hari yang sama.
Pramono menegaskan, pelaksanaan CFD sudah dikoordinasikan dengan Pangdam Jaya sesuai arahan Mabes TNI.

