Sebelum Hendi, KPK telah menetapkan Danny Praditya selaku mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim selaku mantan Komisaris PT IAE sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)


Sebelum Hendi, KPK telah menetapkan Danny Praditya selaku mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim selaku mantan Komisaris PT IAE sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
