Husin merinci sembilan langkah percepatan tersebut meliputi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, serta pencegahan ekspor dan impor ilegal.
Selain itu, langkah percepatan juga mencakup perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, dan kemudahan perizinan berusaha.
Menurut Husin, SIGROW merupakan tindak lanjut dari kick-off yang digelar pada 7 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi menyiapkan mekanisme pemantauan, pengawalan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional guna mendukung pencapaian target pertumbuhan delapan persen.
