Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telisik Uang Hasil Pemerasan TKA, KPK Periksa Sesditjen Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Telisik Uang Hasil Pemerasan TKA, KPK Periksa Sesditjen Kemnaker
Hukum

Telisik Uang Hasil Pemerasan TKA, KPK Periksa Sesditjen Kemnaker

Farih
Farih Published 13 Oct 2025, 17:45
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan uang hasil dugaan tindak pidana pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal tersebut didalami melalui pemeriksaan Sekretaris Ditjen Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Lavotas) Kemnaker, Memey Meirita Handayani.

“Terhadap saksi MMH (Memey Meirita Handayani), penyidik meminta konfirmasi mengenai penggunaan uang hasil dugaan tindak pemerasan TKA dari tersangka GW (Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan RPTKA tahun 2021-2025),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Diketahui, Memey diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

Selain Memey, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yakni Notaris Ary Primadyanta (AP), dan pihak swasta bernama Ahmad Yuni Maarif (AYM). Keduanya diperiksa di Markas Polres Karanganyar. Saat diperiksa, keduanya dicecar soal aset tanah milik tersangka Jamal Shodiqin (JS) dan Haryanto (HY).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, kpk, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, saat memaparkan program SIGROW di Hotel InterContinental Bandung, Jawa Barat. Foto: Ist Kemendagri Perkenalkan Program SIGROW untuk Pemantauan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Next Article Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan. Foto: Telkom Indonesia Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Magang Digital untuk Lulusan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?