“Dalam pemeriksaan tersebut, saksi saudara AP dan AYM didalami terkait dua puluh enam bidang aset tanah milik tersangka JS dan HY yang disita di wilayah Kabupaten Karanganyar,” tambah Budi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam kasus ini. Selain HY, KPK telah menetapkan tersangka
Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025.
Kemudian, Jamal Shodiqin selaku Analisis Tata Usaha Direktorat PPTKA periode 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, dan Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025.
Selanjutnya, Suhartono selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023 Kemnaker, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025.(Yudha Krastawan)
