IPOL.ID – Korlantas Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Penerbitan SIM Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (24/10/25). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta Utara ini ditutup oleh Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, mewakili Direktur Regident Korlantas Polri.
Dalam sambutannya, AKBP Faisal menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kesungguhan seluruh peserta selama mengikuti Rakor. Ia menegaskan agar seluruh petunjuk dan arahan yang diberikan selama kegiatan dapat diimplementasikan secara profesional pada satuan masing-masing.
“Kedepankan pelayanan yang humanis sehingga dapat meningkatkan rasa cinta dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap tugas yang diemban,” ujar Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, melansir Sabtu (25/10/2025).
Korlantas kembali menegaskan target percepatan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) dengan memastikan 99 Satpas tambahan siap melayani SINAR paling lambat 31 Desember 2025. Optimalisasi sarana dan prasarana, khususnya lapangan uji, serta peningkatan produksi layanan SINAR diminta menjadi perhatian serius setiap Satpas.
