Adapun tersangka Hendi kini tengah menjalani penahanan terhitung sejak Rabu (1/10/2025).
Sedangkan tersangka Danny dan Iswan ditahan lebih dulu pada Jumat (11/4/2025).
Kasus jual beli gas ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (berdasarkan kurs 2017 Rp 13.559). (Yudha Krastawan)
