Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren dalam program tersebut dianggap telah melukai banyak pihak, khususnya kalangan santri.
“Kiai dan pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan 13 Oktober tersebut,” katanya.
Pesantren memiliki nilai-nilai luhur yang harus dihormati. Ia menilai bahwa di pesantren terdapat adab, asih, dan peduli, ilmu, serta sejarah panjang perjuangan, termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini yang terus dilanjutkan hingga saat ini.
KPI kemudian memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. KPI meminta Trans7 melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap tayangan yang menampilkan kehidupan pesantren, termasuk kelompok atau komunitas lainnya.
“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian dalam mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” beber Ubaidillah. (far)
